Langsung ke konten utama

NASIONALISME

KATA PENGANTAR
Rasa syukur dan puji yang tak henti-hentinya kita panjatkan kepada sandaran hidup kita, Allah swt. Atas nikmat dan karunia-Nya lah pada jam, menit, dan detik ini kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk tetap bisa menikmati udara yang setiap waktu dapat kita hirup dan rasakan bersama tanpa ada biaya sedikitpun.
Shalawat dan salam semoga tetap mengalir dan tercurahkan kepada uswah kita Sang Al-Amin, Rasulullah saw. Karena beliaulah saat ini pula kita dapat menikmati manis dan indahnya Islam.
Alhamdulillah, hanya ucapan inilah yang pantas untuk terucap. Disaat waktu dan tenaga saling berkejaran demi mencapai satu tujuan, dan disaat inilah tujuan itu pada akhirnya dapat tercapai. Demi memenuhi tugas Kemuhammadiyahan II, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Dan didalam makalah ini saya akan membahas tentang salah satu faham yang juga pernah dianut oleh beberapa negara di dunia, yakni “Nasionalisme”.
Semoga dengan adanya makalah dan sedikit ulasan tentang “Nasionalisme” ini dapat membantu dan memberikan tambahan pengetahuan kepada teman-teman. Namun, manakala dalam makalah ini terdapat banyak sekali kekurangan dan kesalahan saya sebagai penyusun dan penulis makalah ini mohon maaf kepada teman-teman dan juga kepada dosen pengampu mata kuliah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Bangsa- bangsa muncul seiring waktu sebagai hasil dari proses sejarah. Sebuah bangsa terlahir tidak sekedar karena keluasan wilayah yang lebih besar, namun juga karena budaya yang relatif seragam, dan menyediakan stabilitas yang berkelanjutan seiring dengan waktu.
Namun sebuah bangsa dan negara tidak akan pernah terlahir tanpa adanya sekelompok manusia yang hidup dan tinggal di tempat itu. Dan disaat sekelompok manusia hidup bersama dalam suatu tempat tertentu dan tidak beranjak dari tempat tersebut, saat itulah, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempat mereka hidup dan menggantungkan diri. Disinilah peran Nasionalisme muncul sebagai sebuah kekuatan yang cukup besar bagi mereka yang ingin terus mempertahankan kemerdekaan negaranya. Paham inipun tampak pula dalam dunia dan negara lain, saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasana negeri tersebut aman dari ancaman dan serangan musuh serta musuh telah terusir dari negeri itu, maka secara perlahan kekuatan “Nasionalisme” ini akan sirna.

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Secara etimologis nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, yaitu nation yang artinya bangsa. Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.1 Nasionalisme adalah kesetiaan dan ketaatan terhadap satu bangsa atau negara dengan meletakkan kepentingan negara lebih utama daripada kepentingan lain.
Nasionalisme juga dapat berarti menyatakan suatu afinitas (daya tarik-menarik) kelompok yang didasarkan atas bahasa, budaya, keturunan bersama; dan terkadang kepada agama dan wilayah bersama pula; terhadap semua pengakuan lain atas loyalitas seseorang.
Namun pada intinya nasionalisme menitikberatkan kecintaan pada bangsa dan negara. Menurut Otto Bouer, nasionalisme muncul karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama. Sedangkan Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada bangsa dan negara. Ernest Renant menyatakan, nasionalisme ada ketika muncul keinginan untuk bersatu.
B. SEJARAH NASIONALISME
Dalam sejarah, nasionalisme bermula dari benua Eropa sekitar abad pertengahan. Kesadaran berbangsa—dalam pengertian nation-state—dipicu oleh gerakan Reformasi Protestan yang dipelopori oleh Martin Luther di Jerman.3 Saat itu, Luther yang menentang Gereja Katolik Roma menerjemahkan Perjanjian Baru kedalam bahasa Jerman dengan menggunakan gaya bahasa yang memukau dan kemudian merangsang rasa kebangsaan Jerman. Terjemahan Injil membuka luas penafsiran pribadi yang sebelumnya merupakan hak eksklusif bagi mereka yang menguasai bahasa Latin, seperti para pastor, uskup, dan kardinal. Implikasi yang sedikit demi sedikit muncul adalah kesadaran tentang bangsa dan kebangsaan yang memiliki identitas sendiri.

1. Depdikbud, 1997 : 684
2. Ensiklopedi Britannica
3. Dault, Adhyaksa. 2005. Islam dan Nasionalisme: Reposisi Wacana Universal Dalam Konteks Nasional. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.

Bahasa Jerman yang digunakan Luther untuk menerjemahkan Injil mengurangi dan secara bertahap menghilangkan pengaruh bahasa Latin yang saat itu merupakan bahasa ilmiah dari kesadaran masyarakat Jerman. Mesin cetak yang ditemukan oleh Johann Gothenberg turut mempercepat penyebaran kesadaran bangsa dan kebangsaan.
Paham nasionalisme berkembang dan menyebar dari Eropa ke seluruh dunia pada abad 19 dan 20. Di Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa, seperti terjadinya Revolusi Prancis, yang melahirkan bentuk negara-bangsa di Eropa, Revolusi Industri di Inggris, dan juga Revolusi Amerika.
Nasionalisme yang timbul menjadi kekuatan penggerak di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-18, selanjutnya paham itu tumbuh dan berkembang ke seluruh Eropa pada abad ke-19, hingga awal abad ke-20. Pada abad ke-20, nasionalisme menjalar dan berkembang ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Atas dasar itu abad ke-19 dapat disebut zaman pertumbuhan dan perjuangan nasionalisme modern Asia, Afrika, dan Amerika Latin, sehingga pertumbuhan dan perkembangannya telah melahirkan banyak negara merdeka di dunia.
Selain itu, sebab lahirnya nasionalisme adalah penaklukan negara bangsa lain oleh negara tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara yang ditaklukan. Tumbuh dan berkembanganya nasionalisme modern itu tidaklah dipelopori oleh kalangan politikus atau negarawan, tetapi oleh para ahli ilmu pengetahuan dan budayawan seperti pelopor dan pemikir nasionalisme modern di Eropa Barat antara lain, John Locke, J. J. Rousseau, John Gottfried Herder, dan lain-lain.
Konsep nasionalisme semakin berkembang dan menjadi wacana yang banyak mendapat perhatian, diperdebatkan dan dianut oleh berbagai negara di dunia setelah berlangsungnya Perang Dunia I. Negara-negara yang pertama menganut paham nasionalisme adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat.
Nasionalisme sebagai sebuah paham atau ideologi gerakan politik di negara-negara Dunia Ketiga tumbuh setelah negara-negara yang tersebar di Asia, Afrika, dan Amerika Latin membebaskan diri dari kolonialisme dan imperialisme setelah Perang Dunia II. Pada era perang kemerdekaan di negara-negara terjajah itu, nasionalisme menjadi paham untuk membangun negara-bangsa (nation-state) dan melaksanakan pembangunan bangsa dengan prinsip berdiri di atas kaki sendiri (swadaya, swadeshi).4 Paham nasionalisme di kawasan Asia-Afrika secara objektif didorong oleh berbagai faktor, di antaranya persamaan keturunan, bahasa, budaya, kesatuan politik, adat istiadat, tradisi, agama, dan lain-lain.
4. Nashir, Haedar. 2001. Ideologi Gerakan Muhammadiyah. Yogyakarta. Suara Muhammadiyah.

Nasionalisme Indonesia sebagaimana halnya negara-negara lainnya di Asia Tenggara mempunyai basis historis pada kolonialisme, maka sifat antikolonialisme menjadi sumber utama terbentuknya sikap nasionalisme. Pergerakan nasionalisme Indonesia dalam arti umum dapat dianggap sebagai suatu regenerasi, pergerakan ini bukanlah pergerakan yang hanya terbatas pada bidang politik tatapi melitputi juga bidang ekonomi, sosial, dan kultural. Selain itu juga muncul organisasi-organisasi nasionalis yang memperjuangkan masyarakat merdeka. Tidak ketinggalan juga lembaga nasionalis yang bersistem pendidikan. Lewat lembaga pendidikan inilah cara terbaik untuk berkerja secara produktif untuk mencapai kemerdekaan rakyat.
Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan. Dalam sebuah artikel yang ditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig.5
Dalam artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Dan sesuai dengan konsep Islam, dia menolak bentuk nasionalisme yang sempit dan mengarah pada chauvinisme. Dia menambahkan, Islam juga tidak bertentangan dengan Marxisme, karena Marxisme hanya satu metode untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi, sejarah, dan sosial.
C. TOKOH PENCETUS
MARTIN LUTHER 1483-1546
Martin Luther, yang pembangkangannya terhadap Gereja Katolik Roma dan melahirkan gerakan reformasi Protestan ini lahir di tahun 1483 di kota Eisleben, Jerman. Dia memperoleh pendidikan perguruan tinggi yang cukup baik dan pada suatu saat pernah belajar hukum (tampaknya atas dorongan sang ayah). Tetapi, secara keseluruhan dia tidak pernah menyelesaikan pendidikan formal melainkan memilih jadi pendeta Augustinian. Di tahun 1512 dia meraih gelar Doktor dalam teologi dari Universitas Wittenberg dan segera sesudah itu terjun aktif dalam fakultas jurusannya.
5. Yatim, Badri. 2001. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Bandung: Nuansa.
Ketidakpuasan dan keluhan-keluhan Martin Luther terhadap Gereja Katolik Roma timbul setingkat demi setingkat. Di tahun 1510 dia melakukan perlawatan ke Roma. Sampai di situ dia terbengong-bengong kaget bukan kepalang menyaksikan pemborosan dan kemewahan duniawi para pendeta gereja Katolik. Tetapi, yang paling mendorongnya melancarkan protes adalah terutama segi perbuatan gereja yang berkaitan dengan masalah pengampunan dosa yang dilakukan oleh gereja. Pada tanggal 31 Oktober 1517 Martin Luther menempel poster di pintu gerbang gereja Wittenberg yang berisi "sembilan puluh lima pokok sikap" yang diantaranya melabrak kemewahan hidup gereja secara umum dan mengirimkannya kepada Uskup Mainz. Selain itu, dicetaknya pula dan disebar luas ke mana-mana.
Ruang lingkup protes Martin Luther terhadap Gereja Katolik Roma dengan kecepatan luar biasa menjalar dan meluas. Luther meningkatkan serangannya ke jantung masalahnya betul: mengingkari kekuasaan Paus, Dewan Gereja. Martin Luther menegaskan dia cuma tunduk pada tuntunan Injil dan dengan alasan pikiran sehat. Bisa dimengerti, gereja tidak senang dengan pendapat Luther ini. Luther diperintahkan datang menghadap pembesar-pembesar gereja dan sesudah saling dengar pendapat dan adu argumen serta perintah supaya Martin Luther mencampakkan pendapatnya, dia akhirnya dinyatakan "murtad" dan dinyatakan bersalah dan dikucilkan oleh dewan persidangan (1521) dan semua tulisan-tulisannya dinyatakan terlarang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mestinya --menurut kebiasaan-- Martin Luther mesti dibakar hangus sampai jadi arang seperti halnya orang yang membakar jerami. Tetapi, pandangan-pandangan Luther sudah tersebar luas dan mempengaruhi orang Jerman serta sebagian kecil bangsawan-bangsawan Jerman. Meski Martin Luther mesti juga pergi sembunyi selama setahun, dukungan terhadap dirinya begitu kuat sehingga dia bisa terlepas dari hukuman-hukuman kriminal yang menimpanya.
Martin Luther seorang penulis tenar dan produktif dan punya pengaruh luas. Salah satu kerja besarnya adalah menterjemahkan Injil kedalam bahasa Jerman. Ini --tentu saja-- membuka pintu bagi tiap orang yang melek huruf mempelajari Injil sendiri tanpa mesti lewat perantara gereja atau pendeta. (Kebetulan, terjemahan yang begitu indah dan sempurna menyebar pengaruh luar biasa terhadap bahasa dan kesusasteraaan Jerman).
Salah satu dari gagasannya adalah doktrin perlunya keyakinan terhadap kepercayaan semata-mata. Luther yakin, manusia menurut kondratnya menjadi suram karena dosa-dosanya dan semata-mata lewat perbuatan dan kerja lebih baik saja yang dapat menyelamatkannya dari kutukan abadi. Penyelamatan hanya datang lewat kepercayaan dan dengan berkat pengampunan Tuhan. Karena itu, menurut Luther, jelaslah sudah bahwa perbuatan gereja menjual pengampunan adalah tidak pada tempatnya dan sia-sia. Selain itu, dalam hal mempertanyakan peranan hakiki gereja, Luther juga melancarkan protes terhadap pelbagai macam keyakinan dan praktek peribadatan khusus. Misalnya, dia menolak adanya purgatory (keadaan sesudah mati dimana roh memerlukan penyucian lewat penyiksaan sementara), dan dia menolak kemestian membujang buat seorang pendeta. Ucapan-ucapan Martin Luther ini sudah merupakan kobaran api yang berantai menyebar ke sebagian besar kawasan Eropa. Luther karena itu punya hak yang tak terbantahkan bahwa dialah orang yang bertanggung jawab terhadap sulutan ledakan dinamit pembaharuan.
Konsekuensi yang paling kentara dari gerakan Pembaharuan ini --tentu saja-- terbentuknya pelbagai macam sekte Protestan. Dan konsekuensi penting dari gerakan Pembaharuan ini adalah menyebar luasnya bentrokan agama bersenjata yang segera menyusul. Beberapa contoh dari perang agama (misalnya Perang Tiga Puluh Tahun di Jerman yang bermula tahun 1618 dan baru berakhir tahun 1648) sungguh-sungguh suatu peperangan berdarah yang menelan banyak korban. Bahkan selain bentrok senjata, pertentangan politik antara Katolik dan Protestan memegang peranan penting di arena politik Eropa selama beberapa abad mendatang. Pembaharuan juga memegang peranan yang ruwet namun penting dalam perkembangan intelektual Eropa. Sebelum tahun 1517 cuma ada satu gereja, yakni Gereja Roma Katolik dan tiap pembangkang dan yang punya pendapat lain segera dicap "murtad." Iklim main kemplang semacam itu tentu saja tidak memberi kesegaran untuk kebebasan berfikir. Sesudah adanya pembaharuan karena berbagai negeri sudah menerima prinsip-prinsip kebebasan berfikir dalam agama, dengan sendirinya memberi rasa aman dalam ihwal melakukan spekulasi terhadap berbagai macam permasalahan.
Luther acap kali menekankan perlunya kepatuhan kepada kekuasaan pemerintahan sipil yang sah. Besar kemungkinan, latar belakang pokoknya adalah karena penolakannya atas campur tangan gereja terhadap pemerintahan sipil. (gerakan Pembaharuan bukanlah semata-mata percekcokan teologis, sampai tingkat tertentu dia juga merupakan pemberontakan Nasionalis Jerman melawan pengaruh Roma, oleh sebab itu layaklah apabila sebagian gerakannya memperoleh dukungan besar dari beberapa pangeran Jerman). Lepas dari maksud-maksud Luther, pernyataannya di atas mendorong kaum Protestan Jerman menerima sikap absolut dalam hal-hal yang menyangkut politik. Dan dengan cara itu pula tulisan-tulisan Martin Luther turut melapangkan jalan bagi era kekuasaan Hitler.
D. ANALISIS
Nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi. Namun jika kita perhatikan dari perjalanan sejarahnya, maka kita akan menemui beberapa perubahan, nasionalisme yang pada awal kelahirannya lebih menitik beratkan dan mementingkan hak-hak asasi manusia pada tahap selanjutnya menganggap kekuasaan kolektif yang terwujud dalam negara lebih penting daripada kemerdekaan individual. Hal ini terbukti dengan adanya penjajahan bangsa Eropa terhadap negeri-negeri lain yang saat itu belum memiliki identitas kebangsaan (nasionalisme) di benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Dan bilamana kita mempelajari nasionalisme, akan tampak jelaslah bahwa ada pertumbuhan konsep yang besar dan pendekatan-pendekatannya bermacam-macam. Nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politik, ekonomi, dan sosial tertentu.
Dan bagaimana islam memandang paham nasionalisme ini? Sebagian komunitas muslim menilai tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme. Namun tidak sedikit pula yang menilai bahwa Islam dan nasionalisme tidak dapat berdampingan sebagai ideologi dan keyakinan. Dalam menjelaskan hubungan antara Islam dan nasionalisme, Hasan al-Banna, seorang tokoh pergerakan Islam, memaparkan bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Namun pernyataan berbeda dikemukakan juga oleh salah seorang tokoh islam, dia berkata bahwa Islam tidak sesuai dengan nasionalisme karena keduanya berlawanan secara ideologis. Kriteria nasional sebagai basis bangunan komunitas ditolak Al-Quran, karena ia hanya bersifat nasional-lokal sementara Islam mempunyai tujuan universal.
Dari dua pendapat diatas, jika kita mengatakan bahwa nasionalisme tidak sesuai dengan islam mungkin saja pernyataan kita ini kurang tepat, karena dalam nasionalisme itu sendiri memiliki prinsip anti cerai berai yang notabene dijunjung tinggi dalam nasionalisme. Semangat nasionalisme tidak menginginkan perpecahan, terlebih lagi perpecahan antar sesama anak bangsa. Pedoman antara seorang muslim dengan seorang nasionalis jelas berbeda. Namun begitu, apakah perbedaan tersebut merupakan halangan bagi seorang muslim untuk memiliki rasa nasionalisme? Sekali-kali tidak. Untuk sedikit menyegarkan ingatan, coba kita lihat kembali salah satu ayat Al-Qur’an berikut ini:
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali-Imran :103).
Ayat tersebut merupakan salah satu dasar nilai moral yang ada pada nasionalisme. Jika mengikuti paham nasionalisme, maka kita secara langsung juga telah mengamalkan ayat tersebut. Jadi, tidak menjadi soal jika kita sebagai seorang muslim memiliki jiwa nasionalisme karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Wallahua’alam.
DAFTAR PUSTAKA
Dault, Adhyaksa. 2005. Islam dan Nasionalisme: Reposisi Wacana Universal Dalam Konteks Nasional. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
Ensiklopedi Britannica
Nashir, Haedar. 2001. Ideologi Gerakan Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Hart, Michel H. 1978. Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah. Jakarta Pusat: PT. Dunia Pustaka Jaya.
http://jmme2009.byethost2.com/jmme/index.php?option=com_content&view=article&id=50:nasionalisme-seorang-muslim&catid=29:opini
(http://www.maruwiah.wordpress.com)
Kartodirdjo, Sartono. 1989. Sejarah Perkembangan Nasional Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Yatim, Badri. 2001. Soekarno, Islam, Dan Nasionalisme. Bandung: Nuansa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

2 Ide Abstrak

Tidak peduli apa yang orang katakan padamu, kata dan ide bisa mengubah dunia. (Robbin Williams Dari film Dead Poet's Society) Ngomong-ngomong tentang ide, saya punya dua ide abstrak. Bisa jadi dua ide ini beberapa tahun yang akan datang akan menjadi kenyataan dan akan kita temui di dunia nyata. Dua ide yang mencuat dari pikiran saya itu adalah: 1. Ada alat yang bisa merekam mimpi manusia saat ia tertidur. 2. Ada alat yang bisa memanggil dengan kata kunci tertentu saat kita membaca Koran.  Baiklah, akan saya jelaskan dulu mengapa saya sampai punya dua ide itu. Pertama , saat saya atau kita semua dalam kondisi tidur, ada waktu dimana pikiran kita berada di dunianya sendiri, yakni dunia mimpi. Saat itu kita hidup di dunia kedua kita, alam mimpi. Berbagai macam hal tak terduga dan tak terdefinisi di dunia nyata akan kita temui dalam dunia kedua itu. Bahkan, bentuk-bentuk dan rupa-rupa manusia atau makhluk hidup lainnya tak menutup kemungkinan akan kita temui pula. Ambi

Dakwah Kontekstual di Era Digital

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Berkembangnya globalisasi di dunia ini baik dari segi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya telah menjadikan kehidupan manusia mengalami alienasi , keterasingan pada diri sendiri atau pada perilaku sendiri, akibat pertemuan budaya-budaya yang tidak sepenuhnya terintegrasi dalam kepribadian umat manusia. Selama masih ada manusia yang hidup di muka bumi ini, selama itu pula lah satu hal yang dinamakan Dakwah itu perlu ada bahkan wajib ada. Karena setiap muslim berkewajiban untuk berdakwah, baik sebagai kelompok maupun individu, sesuai dengan kemampuan masing-masing, dalam segi ilmu, tenaga, dan daya. Dengan derasnya arus globalisasi yang juga menimpa umat islam, pelaksanaan dakwah seperti mengejar layang-layang yang putus. Artinya hasil-hasil yang diperoleh dari dakwah selalu ketinggalan dibanding dengan maraknya kejahatan dan kemaksiatan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah konsep dakwah yang sesuai dengan perkembangan

Mengukir Senja Di Suramadu #Part 2

Lomba Blog "Ide Untuk Suramadu" Mencari Sudut Terindah Deru mesin pesawat Air Asia mulai terdengar bising disertai tangisan seorang anak kecil, yang mengaku telinganya kesakitan. Beberapa kali kursi yang kududuki ikut sedikit berguncang, saat moncong kemudian diikuti badan pesawat mulai menyentuh gumpalan-gumpalan awan putih. Ketinggian pesawat juga mulai menurun perlahan. Dua orang pramugara dan tiga pramugari mulai berdiri dari tempatnya duduk. Mereka mulai menyisir semua tempat duduk penumpang yang ada di sebelah kanan dan kirinya. Sembari terus melempar senyum, mereka berkata ramah, " Bapak, Ibu, penumpang pesawat Air Asia mohon semua alat elektroniknya dinonaktifkan. Dalam waktu lima belas menit lagi kita akan segera melakukan pendaratan. Dan mohon sabuk pengamannya dikenakan kembali. Terima kasih. " *Kurang lebih begitulah kata-kata yang kudengar dari mereka. Tapi jika kurang, ya bisa ditambah-tambah sendiri. Kalau lebih, simpan saja dah ya kelebihan